Polresta Malang Kota Selidiki Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus

IMG-20261019-WA0026

MALANG, Carut3.com — Kesigapan ditunjukkan oleh jajaran Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun dalam merespons aduan masyarakat. Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang bayi perempuan yang ditelantarkan di dalam kardus bekas mi instan di kawasan Jalan S. Supriadi Gang 9, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Bayi malang tersebut ditemukan warga dalam keadaan menangis. Petugas langsung mengevakuasi sang bayi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kondisi fisiknya aman dan mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa begitu laporan diterima, personel Opsnal Reskrim Polsek Sukun langsung meluncur ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian awal serta berkoordinasi dengan warga setempat dan tim relawan ambulans.

“Segera setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Sukun langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat serta relawan ambulans. Prioritas utama kami pada saat itu adalah memastikan keselamatan dan kesehatan bayi agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Ipda Lukman pada Senin (19/10/2026).

Kronologi Penemuan: Tangisan Dini Hari di Pinggir Lapangan

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB oleh seorang warga setempat bernama Hariyanto (52). Saat terbangun, Hariyanto terkejut mendengar suara tangisan bayi yang bersumber dari samping rumahnya di Jalan S. Supriadi Gang 9.

Rasa penasaran membuatnya memeriksa area sekitar. Ia mendapati sebuah kardus bekas mi instan tergeletak di pinggir lapangan terbuka dekat kediamannya. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat seorang bayi perempuan dalam posisi telungkup dan sedang menangis.

Melihat kondisi memprihatinkan tersebut, Hariyanto langsung memanggil tetangga sekitar untuk mengamankan bayi itu. Warga yang iba segera membalut tubuh sang bayi dengan pakaian hangat dan memberikannya susu formula.

Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Sukun bersama relawan ambulans mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Meskipun pemeriksaan awal menunjukkan kondisi fisik bayi sehat dan stabil, penanganan medis menyeluruh tetap dilakukan sebagai bentuk perlindungan.

Langkah Kepolisian: Sisir CCTV hingga Koordinasi Lintas Instansi

Saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi pelakunya. Tim penyidik tengah mendalami asal-usul bayi serta melacak keberadaan orang tua biologis atau pihak yang bertanggung jawab atas tindakan penelantaran ini.

Ipda Lukman menambahkan, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengusut tuntas kasus tersebut:

  • Pemeriksaan Rekaman CCTV: Penyidik menyisir kamera pengawas (CCTV) di sekitar akses keluar-masuk lokasi kejadian guna mengidentifikasi pergerakan orang atau kendaraan yang mencurigakan.

  • Pendataan Warga & Lingkungan: Berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat untuk mengumpulkan keterangan mengenai dinamika warga di sekitar TKP.

  • Koordinasi Fasilitas Kesehatan: Mendatangi puskesmas, klinik, dan rumah sakit bersalin terdekat untuk melacak data persalinan terkini.

  • Sinergi dengan Dinsos: Berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang terkait penanganan perlindungan anak dan perawatan jangka panjang.

“Untuk usia pasti bayi tersebut masih dalam pemeriksaan medis. Saat ini fokus kami adalah mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mencari petunjuk yang dapat mengarah pada identitas orang tua bayi,” tutur Ipda Lukman.

Sinergi Perlindungan Anak dan Imbauan Masyarakat

Kepolisian menegaskan bahwa motif di balik penelantaran ini masih terus didalami. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga orang tua atau pihak bertanggung jawab berhasil ditemukan.

“Identitas maupun motif pelaku penelantaran masih belum diketahui dan saat ini dalam proses penelusuran mendalam oleh tim di lapangan,” tutup Ipda Lukman.

Melalui penanganan yang cepat dan responsif ini, Polresta Malang Kota menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, tenaga medis, instansi pemerintah, dan elemen masyarakat dalam menjaga keselamatan serta memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan bayi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat luas yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polsek Sukun atau Polresta Malang Kota guna membantu mempercepat proses penyeledikan. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *