Polresta Malang Kota Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine

IMG-20261019-WA0021

MALANG, Carut3.com — Polresta Malang Kota mengintensifkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan berbahaya melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kota Malang, mulai Jumat (16/10/2026) malam.

Personel gabungan dibagi menjadi dua Tim dan bergerak mulai sekitar pukul 23.00 WIB secara serentak tersebut, menyasar di dua Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di bidang narkoba, serta Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di wilayah Kota Malang.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, dan unsur TNI melalui Denpom.

*Kapolresta Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba*
Pelaksanaan KRYD Gakkum merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota dalam mendukung program Kapolri untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan bahwa sidak THM memperkuat pengawasan, mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar, maupun penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ketingkat pendidikan. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan melakukan sidak sebagi wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Kompol Hendro. (Senin Pagi, 19/10/2026)

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan, dengan waktu pelaksanaan yang bersifat tentatif.

“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM”. tambah Hendro

*Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung THM*
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dua tempat hiburan malam di Kota Malang, yakni Play House dan Kuldesak.

Pemeriksaan urine dilakukan Siedokkes Polresta Malang kota kepada 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak, totalnya 40 orang yang menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hasil skrining terhadap sejumlah parameter zat yang diperiksa dalam tes urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, parameter AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opi at) seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” Jelas dr. Wiwin.

Hasil negatif tersebut menggambarkan hasil skrining pada parameter yang diperiksa saat kegiatan berlangsung.

Selain pemeriksaan urine, personel gabungan Khususnya Satreskoba Polresta Malang Kota memberikan imbauan mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

Pelaksanaan KRYD Gakkum secara berkala diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendukung program Kapolri dalam pemberantasan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Malang. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *