Viral Curi Kotak Amal Masjid di Malang, 3 Pelaku Sepakat Damai

IMG-20260716-WA0017

MALANG KOTA, Carut3.com– Kasus pencurian kotak amal di Masjid Asy’Syifa, Jalan Danuri, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat memicu kehebohan di media sosial ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sukun Polresta Malang Kota.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, bersama Kasi Humas Polresta Malang Kota membeberkan kronologi penangkapan serta kelanjutan proses hukum ketiga pelaku pada Kamis (16/07/2026).

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh takmir masjid bernama DP (69) pada Senin (13/7/2026). Kehilangan baru disadari oleh jemaah menjelang Salat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Padahal pada malam sebelumnya, seusai Salat Isya, kotak amal tersebut masih berada di teras utara masjid.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi kriminal ini dilancarkan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB oleh tiga orang pelaku:

  • Dua pelaku masuk ke area teras masjid untuk mengeksekusi kotak amal.

  • Satu pelaku berjaga di luar pagar untuk memantau situasi.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Identitas ketiga pelaku berhasil kami kantongi dan mereka langsung diamankan,” ungkap Kompol Riyan.

Uang Curian Dibuang ke Sungai

Dari hasil interogasi, para pelaku membawa kabur kotak amal tersebut ke area pinggir sungai di kawasan Kelurahan Mergosono. Di sana, mereka membongkar paksa kotak amal, menggasak uang tunai di dalamnya yang diperkirakan berjumlah Rp3 juta hingga Rp4 juta, lalu membuang wadahnya ke sungai.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu:

  1. SS, buruh harian lepas asal Mergosono.

  2. ANR (15), status pelajar asal Bandungrejosari.

  3. MZ, buruh harian lepas asal Mergosono.

Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Meski sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur damai atau restorative justice. Pihak korban dan pelaku sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan.

“Karena ini menyangkut tempat ibadah dan menjadi perhatian publik, kami bergerak cepat. Kasus ini akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan. Ketiga pelaku juga telah berjanji untuk mengembalikan uang curian yang telah mereka pakai sebesar Rp3 juta,” tutur Kompol Riyan.

Walau sudah ada kesepakatan damai, pihak Polsek Sukun menyatakan akan tetap melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *