Cegah Panic Buying BBM, Polresta Malang Kota Awasi 25 SPBU

IMG-20261018-WA0041

MALANG, Carut3.com — Mengantisipasi potensi kelangkaan dan aksi borong berlebihan (panic buying), Polresta Malang Kota resmi memperketat pengawasan di 25 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kelancaran distribusi BBM, menjaga ketertiban antrean warga, serta memitigasi praktik kecurangan seperti penyalahgunaan dan penimbunan pasokan energi.

Instruksi pengamanan ketat ini diterbitkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. usai mendampingi inspeksi mendadak (sidak) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, pada Minggu malam (18/10/2026).

Sinergi TPID dan Pertamina Jamin Kelancaran Pasokan

Sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, jajaran kepolisian mengintensifkan sinergi lintas instansi bersama Pemkot Malang dan Pertamina Patra Niaga. Pengawasan difokuskan untuk memantau pergerakan stok harian hingga pola konsumsi masyarakat di lapangan.

“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Kombes Pol Danang Setyo P.S.

Di sela kegiatan sidak yang juga dirangkaikan dengan pembagian 300 liter BBM gratis bagi 100 pengemudi ojek online (ojol), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ketahanan stok BBM skala regional dalam kondisi aman hingga 31 Oktober 2026. Hal ini didukung oleh merapatnya kapal pengangkut pasokan BBM impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kendati demikian, pemprov menekankan pentingnya evaluasi pola distribusi secara presisi. Sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata utama di Jawa Timur, Kota Malang memiliki dinamika mobilitas penduduk yang sangat tinggi akibat tingginya populasi mahasiswa serta lalu lintas wisatawan, yang berdampak langsung pada fluktuasi konsumsi bahan bakar.

Pengawasan Ketat dan Tindak Tegas Penimbunan

Langkah pengawasan terpadu di 25 SPBU dialokasikan untuk mendeteksi berbagai modus pelanggaran, mulai dari pembelian bahan bakar secara tidak wajar, penggunaan tangki modifikasi (penyedotan BBM), hingga potensi penjualan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Kapolresta secara tegas memperingatkan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan spekulatif.

“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” imbau Danang.

Hambatan Panic Buying bagi Ekonomi Kerakyatan

Kepolisian mengimbau warga Kota Malang agar tetap tenang dan membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan harian. Pembelian panik dalam jumlah berlebihan justru menjadi pemicu utama timbulnya antrean panjang yang merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha kecil, pengemudi transportasi umum, dan pekerja harian yang menggantungkan mobilitasnya pada ketersediaan BBM.

Upaya pengamanan pasokan energi yang solid ini sejalan dengan komitmen peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur bersemboyan “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”, demi memastikan kestabilan iklim ekonomi lokal dan kondusivitas wilayah tetap terjaga. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *