MALANG, Carut3.com — Mengantisipasi dampak lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada akhir pekan, Polresta Malang Kota mengintensifkan pemantauan ke 24 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh wilayah Kota Malang. Berdasarkan pemetaan lapangan pada Minggu (18/10/2026) pagi, situasi antrean kendaraan relatif terkendali meski dijumpai kekosongan produk tertentu di beberapa lokasi pengisian.
Langkah monitoring intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. sebagai bentuk mitigasi cepat atas terhambatnya pasokan dan meningkatnya permintaan BBM, khususnya jenis Pertalite.
Koordinasi Berkelanjutan Mitigasi Kelangkaan
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian terus membangun komunikasi dua arah bersama para pengelola SPBU serta pihak Pertamina Patra Niaga untuk memantau siklus pengiriman pasokan bahan bakar. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa gangguan pada rantai pasok tidak memicu kepanikan massal maupun kemacetan lalu lintas.

Untuk memaksimalkan pemantauan, jajaran personel dari lima Kepolisian Sektor (Polsek)—meliputi Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, hingga Sukun—dikerahkan untuk melakukan pengecekan berkala di setiap SPBU di wilayah hukum masing-masing.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” tegas Danang dalam keterangannya.
SPBU di Jalur Utama dan Akses Antarkota Menjadi Fokus
Perhatian ekstra dialokasikan pada SPBU yang berdiri di sepanjang arteri utama dan jalur penghubung antarkota. Sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas di Jawa Timur, mobilitas kendaraan di Kota Malang mengalami peningkatan signifikan setiap akhir pekan akibat datangnya wisatawan dan melintasnya arus transportasi regional.
Titik pengawasan mencakup sejumlah kawasan strategis, di antaranya:
-
Kawasan Utara & Timur: Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, dan Jalan Raden Intan.
-
Kawasan Barat & Selatan: Kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro.
Berdasarkan hasil pantauan petugas pada kurun waktu pukul 08.00–10.00 WIB, kondisi antrean masih berada pada ambang batas wajar. Sebagai gambaran, antrean kendaraan roda dua di SPBU Jalan Letjen S. Parman tercatat sekitar 15 unit, sedangkan di SPBU Jalan Mayjen Wiyono terpantau sekitar 10 unit sepeda motor.

Imbauan Keselamatan dan Ancaman Pidana Penimbunan
Menyikapi kekosongan persediaan BBM jenis tertentu di sejumlah SPBU yang masih menunggu kiriman skid tank (mobil tangki), Polresta Malang Kota menyampaikan beberapa poin imbauan penting kepada para pengguna jalan:
-
Manajemen Pengisian: Pengendara disarankan untuk tidak menunda pengisian BBM hingga kondisi tangki benar-benar kosong guna menghindari risiko kendaraan mogok di jalan raya.
-
Kepatuhan Berlalu Lintas: Warga diminta mengantre secara tertib, tidak memotong antrean, dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat memicu penyempitan arus lalu lintas.
-
Mengakses Informasi Resmi: Masyarakat diimbau menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh isu liar terkait kelangkaan bahan bakar.
Selain fokus pada pelayanan dan arus lalu lintas, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum. Kepolisian tidak ragu melakukan penyelidikan mendalam jika ditemukan indikasi penyimpangan, praktik penyedotan BBM, maupun tindakan penimbunan BBM bersubsidi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Pertamina, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta stabilitas pasokan energi di Kota Malang. (Isp)